Rabu, 15 April 2015

Etika dan Profesionalisme TSI (PENULISAN)

Jelaskan pengertian etika, ciri khas profesi, tata laku dan etika berprofesi dibilang IT dan studi kasusnya ?


JAWAB :
         Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika akan sangat berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh sekelompok orang atau individu untuk menilai apakah perbuatan-perbuatan yang kita lakukan itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.

         Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus
meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan,keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata-rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

         Etika berprofesi di bidang IT adalah suatu sikap atau perbuatan baik atau buruk manusia dalam mengaplikasikan ilmunya atau menjalankan profesi IT bukan mudah dan bukan sukar, yang terpenting adalah kita mampu menempatkan diri pada posisi yang benar.
  Studi kasus : Pada umumnya, programmer harus mematuhi “Golden Rule”: Memperlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Jika semua programmer mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam komunitas.
     Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya ter­dapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

·         Ciri-ciri profesionalisme :
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

·         Kode etiknya :
Ø  Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
Ø  Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
Ø  Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
Ø  Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
Ø  Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
Ø  Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
·         Jenis-jenis threats melalui IT :
a.       Facts Falsification
Ancaman ini merupakan kejahatan dengan cara memalsukan facts pada dokumen penting yang tersimpan scripless di internet. Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat dokumen seolah-olah terjadi “SALAH KETIK” dan pada akhirnya menguntungkan pelaku karna dapat memasukkan facts palsu.
b.      Infrigements Of Privacy
Jenis kejahatan ini biasanya ditujukan kepada facts pribadi seseorang yang tersimpan secara automated, misalnya kartu kredit, pin ATM dan lainnya.
c.      Cyber Intelligence bring about
           Jenis kejahatan ini memanfaatkan jaringan internet, kejahatan ini dilakukan
dengan cara melakukan kegiatan mata-mata curriculum komputer atau facts dikomputer yang terhubung dengan internet. Kejahatan ini biasanya dilakukan karena faktor persaingan bisnis.
d.      Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat ganggunag, perusakan atau penghancuran terhadap suatu facts curriculum komputer. Kejahatan ini biasanya dilakukan dengan cara memasukkan virus pada komputer tertentu. 
·         Kasus-kasus cyber crime :
a.              Membajak situs mess
Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman mess, yang dikenal dengan istilah wreck. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu situs mess dibajak setiap harinya.
b.             Inquiring dan haven scanning
Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke ma?tre d’h?tel yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan haven scanning atau inquiring untuk melihat servis-servis apa saja yang tersedia di ma?tre d’h?tel butt. Sebagai contoh, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa ma?tre d’h?tel butt menjalankan curriculum mess ma?tre d’h?tel Apache, e-mail ma?tre d’h?tel Sendmail, dan seterusnya.
c.              Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan hurl by e-mail. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I kindness you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak yang dapat kita lakukan.
d.             Disavowal of Benefit (DoS) dan Apply DoS (DDos) reliable
DoS reliable merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan butt (fall, blow) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan facts. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka butt tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar